Pelaku Pembakaran Mimbar Masjid Raya Makassar Ditangkap

Puteranegara Batubara
Pembakaran mimbar masjid di Makassar. (Foto: iNews).

MAKASSAR, iNews.id - Polisi menangkap pelaku pembakaran mimbar Masjid Raya Makassar, Sabtu (25/9/2021) siang. Lokasinya tak jauh dari TKP di wilayah Bontoala.

"Iya, sudah kami tangkap," kata Kapolrestabes Makassar, AKBP Witnu Urip Laksana, di Kota Makassar, Sulsel, Sabtu siang.

Pelaku berinisial K saat ini sedang dalam proses interogasi petugas. Polisi belum memaparkan lebih mendalam terkait penangkapan tersebut. Pasalnya, aparat masih melakukan pemeriksaan mendalam. 

Sebelumnya Mimbar Masjid Raya Makassar dibakar oleh orang tak dikenal (OTK) pada Sabtu (25/9/2021) dini hari tadi.

Kebakaran mimbar ini diketahui oleh seorang jamaah atas nama Laode. Dia kemudian meminta bantuan satpam untuk memadamkan api tersebut. Kebakaran tak sampai membesar karena api segera dipadamkan.

Saat beraksi pelaku sempat terlihat terekam CCTV sedang menutup kamera dengan sajadah. Aksinya ini dilakukan pada Sabtu dini hari. Setelah api membesar, pelaku melarikan diri dengan melompati pagar masjid.

Dari keterangan pengurus masjid, selain membakar mimbar, pelaku juga membakar beberapa Alquran, kain dan jubah imam mesjid serta beberapa sajadah.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
1 hari lalu

Viral Video Penyerangan di Makassar, Ternyata Anak SD Main Perang-perangan Pakai Kertas

5 hari lalu

Makassar jadi Kota Terpanas di Indonesia, Suhu Tembus 35,5 Derajat Celsius

5 hari lalu

16 Adegan Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Makassar, Korban Diserang Gunakan Badik

7 hari lalu

Kecelakaan Maut di Maros, Minibus Tabrak Truk dan Kios hingga Sopir Tewas Terjepit

9 hari lalu

Kebakaran Hebat di Makassar, 5 Rumah Ludes Dilahap Api gegara Korsleting Listrik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal