Pelaku Pembakaran Mimbar Masjid Raya Makassar Ditangkap

Puteranegara Batubara
Pembakaran mimbar masjid di Makassar. (Foto: iNews).

MAKASSAR, iNews.id - Polisi menangkap pelaku pembakaran mimbar Masjid Raya Makassar, Sabtu (25/9/2021) siang. Lokasinya tak jauh dari TKP di wilayah Bontoala.

"Iya, sudah kami tangkap," kata Kapolrestabes Makassar, AKBP Witnu Urip Laksana, di Kota Makassar, Sulsel, Sabtu siang.

Pelaku berinisial K saat ini sedang dalam proses interogasi petugas. Polisi belum memaparkan lebih mendalam terkait penangkapan tersebut. Pasalnya, aparat masih melakukan pemeriksaan mendalam. 

Sebelumnya Mimbar Masjid Raya Makassar dibakar oleh orang tak dikenal (OTK) pada Sabtu (25/9/2021) dini hari tadi.

Kebakaran mimbar ini diketahui oleh seorang jamaah atas nama Laode. Dia kemudian meminta bantuan satpam untuk memadamkan api tersebut. Kebakaran tak sampai membesar karena api segera dipadamkan.

Saat beraksi pelaku sempat terlihat terekam CCTV sedang menutup kamera dengan sajadah. Aksinya ini dilakukan pada Sabtu dini hari. Setelah api membesar, pelaku melarikan diri dengan melompati pagar masjid.

Dari keterangan pengurus masjid, selain membakar mimbar, pelaku juga membakar beberapa Alquran, kain dan jubah imam mesjid serta beberapa sajadah.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pria di Makassar Babak Belur Dihajar Massa, Diduga Hendak Curi Motor Warga

57 tahun lalu

Anak Durhaka! Pria di Makassar Ancam Bunuh Ayah Pakai Parang gegara Judol 

57 tahun lalu

Polisi Olah TKP Kasus Bocah SD di Makassar Tewas Diperkosa, Ibu Korban Histeris

57 tahun lalu

Biadab! Remaja di Makassar Perkosa dan Bunuh Bocah 12 Tahun usai Nonton Video Porno

57 tahun lalu

Kecanduan Judol, Remaja Terekam CCTV Nekat Rampok Toko Kelontong di Makassar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal