Terungkap! Bripda Pirman Pelaku Utama Penganiayaan Bripda Dirja Pratama hingga Tewas

iNews
Bripda Pirman dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terkait penganiayaan terhadap juniornya hingga tewas, Bripda Dirja Pratama. (Foto: iNews).

MAKASSAR, iNews.id - Bripda Pirman dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan. Bripda Pirman dinilai sebagai pelaku utama penganiayaan terhadap juniornya hingga tewas, Bripda Dirja Pratama

Putusan tersebut dibacakan dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang digelar di Polda Sulawesi Selatan (Sulsel), Kota Makassar. 

"Hasil penyelidikan kita ternyata ada satu orang sebagai pelaku utama dan memang dia satu-satu yang memukul di fakta persidangan, tapi yang awal pengakuannya hanya sekali mukul di perut sekali mukul di bagian wajah sekali, ternyata di fakta persidangan kita dapat ada beberapa kali," ujar  Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Zulham Effendy usai persidangan, Senin (2/3/2026). 

Berdasarkan hasil visum dan keterangan saksi, korban mengalami pukulan di bagian perut dan wajah yang menyebabkan luka memar serta luka robek di tubuhnya. 

"Itu kita sesuaikan dari hasil visum yang terdapat ada beberapa bekas luka memar dan luka robek di bagian tubuhnya sehingga kita lihat ada kesesuaian antara hasil visum dengan keterangan terduga pelanggar walaupun awalnya dia tidak mengakui, namun kita kroscek dengan saksi orang yang berada di TKP," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kasus Bripda Dirja Pratama Tewas Dianiaya Senior, Bripda Pirman Dipecat

57 tahun lalu

Brutal! Kakak Aniaya Adik Perempuan di Gowa hingga Memar di Sekujur Tubuh

57 tahun lalu

Pria Penganiaya Perempuan Petugas SPBU di Makassar Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Kesal Mertua Ditegur Serobot Antrean, Pria di Makassar Aniaya Perempuan Petugas SPBU

57 tahun lalu

Jadi Tersangka Kasus Vape Narkotika, Kasat Narkoba Kutai Kartanegara Terancam Dipecat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal