Polisi menduga kuat barang tersebut terbawa arus laut hingga terdampar di pesisir. Namun, penyelidikan masih terus dilakukan untuk memastikan jaringan di balik temuan ini.
Saat ini, kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta memeriksa sejumlah saksi, termasuk penemu barang dan anggota polisi yang pertama menerima laporan.
Rencananya, barang bukti sabu tersebut akan dimusnahkan setelah seluruh proses penyelidikan selesai.
“Setelah seluruh proses penyelidikan selesai, kami akan melakukan pemusnahan barang bukti dengan menghadirkan unsur terkait,” ucapnya,
Penemuan sabu hampir 2 kg di Pantai Pangkep dipastikan positif metamfetamin setelah uji laboratorium BNN.