Terekam CCTV Sopir di Makassar Dikeroyok 2 Pemuda, Dituding Cepu Polisi

Leo Muhammad Nur
Tangkapan layar aksi pengeroyokan dua pemuda di Makassar terhadap korban yang dituding cepu polisi. (Foto: iNews/ Leo M Nur)

Menurutnya, motif penganiayaan ini lantaran kedua pelaku menuduh korban menjadi informan polisi.

"Jadi korban dituduh seorang banpol yang memberikan informasi kepada polisi terkait penyalahgunaan narkoba," katanya.

Atas perbuatannya, polisi menjerat pelaku dengan Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan secara bersama-sama dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. 

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
33 menit lalu

Pengukuran Lahan di Makassar Berujung Ricuh, Warga Bentrok dengan Polisi

4 hari lalu

Viral! Pemotor Dikeroyok di Depan Istri dan Anak di Samarinda, Pelaku Ganti Biaya Pengobatan

4 hari lalu

Terekam CCTV, Pencuri Motor di Sragen Ditangkap Kurang dari 24 Jam

4 hari lalu

Viral Video Penyerangan di Makassar, Ternyata Anak SD Main Perang-perangan Pakai Kertas

7 hari lalu

15 Pelaku Pengeroyokan dan Pencurian Motor di Bandung Ditangkap, 6 Jadi Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal