Termasuk, kata Imran, diharapkan penyerapan tenaga non ASN melalui jalur formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
BKD Sulsel telah mengusulkan permintaan formasi P3K sebanyak 10.423 kuota yang terdiri dari guru lebih 10.000, tenaga kesehatan dan tenaga teknis lainnya.
"Sehingga pada akhir November tidak berat untuk pengurangan tenaga non ASN kita. Kami harap tersalur lewat P3K," ujarnya.