Tenaga Kontrak dan Honorer di Pemprov Sulsel Akan Dikurangi

Antara
Ilustrasi tenaga honorer (Foto: Ilustrasi/Ist)

MAKASSAR, iNews.id - Tenaga kontrak dan honorer di lingkungan Pemerintah Sulawesi Selatan (Sulsel) akan dikurangi. Hal itu diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Imran Jausi.

Imran mengatakan, saat ini pihaknya telah menyiapkan skema berdasarkan kemampuan anggaran pemerintah, seperti menyiapkan pesangon bagi yang telah mengabdi di Pemprov Sulsel dengan masa bakti tertentu.

"Kita harus melihat aturan, apakah dimungkinkan memberikan pesangon kepada honorer tapi berdasarkan skema yang kita buat," ujarnya, Selasa (6/9/2022).

Ia menyebut, skema pengurangan tenaga kontrak dan honorer itu sesuai dengan kebijakan yang dikeluarkan Pemerintah Pusat melalui Surat Menteri PAN-RB Nomor B/185/M.SM.02.03/2022 yang diundangkan pada 31 Mei 2022.

Menurutnya, kata penghapusan honorer dinilai kurang tepat, sehingga Pemprov Sulsel menyebut pengalihan status ini dari honorer menjadi tenaga outsourcing atau tenaga alih daya.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kronologi Honorer Pemkab Tambrauw Ditemukan Tewas Diserang OTK, Tergeletak di Genangan Air

57 tahun lalu

Honorer Pemkab Tambrauw Ditemukan Tewas, Diduga Dicegat OTK di Bamusbama

57 tahun lalu

Kisah Haru Hawatia, Baru Dilantik PPPK Gowa Langsung Pensiun Tak Nikmati Gaji Pertama

57 tahun lalu

Janji Cagub Sulteng Ahmad Ali, Naikkan Gaji Honorer Setara UMR

57 tahun lalu

Niat Bayar Utang,Oknum Tenaga Honorer di Mesuji Tembak Warga Pakai Senpi Rakitan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal