Tak Terima Dituduh Curi Jagung, Pria di Makassar Bacok Tetangga hingga Tewas

Faisal Mustafa
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Witnu Urip Laksana saat memberikan keterangan pers soal perkelahian berujung maut antara dua petani di Manggala. (Foto: Sindonews/Faisal M)

"Korban mengalami luka sobek di kepala dan leher sehingga menimbulkan luka parah sampai meninggal dunia di lokasi. Korban dan pelaku sama-sama berprofesi sebagai petani," ujarnya.

Kapolsek Manggala Kompol Supriady Idrus mengatakan, sudah menenangkan keluarga korban agar tidak menimbulkan persoalan besar.

"Sudah kami kasih pengertian untuk mencegah terjadinya kejadian yang bisa merugikan baik pihak keluarga korban dan pelaku," ucapnya.

Saat ini MG masih menjalani pemeriksaan lanjutan di Mapolsek Manggala. Penyidik bakal menjerat pelaku dengan Pasal 351 KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kebakaran di Belakang Kantor Damri Makassar Nyaris Merembet ke Permukiman, Warga Panik

57 tahun lalu

Kebakaran di Kantor Damri Makassar, 4 Bus dan 3 Truk Ludes Dilalap Api

57 tahun lalu

Gara-Gara Kandang Ayam, Pria di Bangkalan Tewas Dibacok Adik Ipar dengan Celurit

57 tahun lalu

Geber Motor Saat Antar Jenazah Berujung Tawuran di Makassar

57 tahun lalu

Suami Bunuh Istri di Mamuju Tengah, Anak Ikut Tebas namun Selamat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal