Tak Serahkan Uang Hasil Penjualan Motor ke Pemilik, Pemuda di Makassar Dipolisikan

Muhammad Nur Bone
Ilustrasi tersangka (Agung Sulistyo/iNews)

MAKASSAR, iNews.id – Pemuda di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap polisi karena tak menyerahkan uang hasil penjualan motor milik teman, Minggu (18/10/2020). Sebelumnya, pelaku dimintai tolong korban untuk memperbaiki dan menjualkan sepeda motor ke showroom.

RN, warga Biringkanayya, Kota Makassar ditangkap Tim Semut Merah, Resmob Polsek Tamalanrea di pinggir jalan sekitar rumah. Sebelumnya, polisi sempat mengepung rumah pelaku yang ternyata dalam keadaan kosong.

Kepada polisi, pelaku mengaku tak menyerahkan uang hasil penjualan lantaran dipakai untuk biaya pernikahan keluarga. Awalnya, pelaku dimintai tolong oleh korban untuk menjualkan motor lengkap dengan STNK dan BPKB ke howroom seharga Rp5 juta.

Pelaku berhasil menjualkannya seharga Rp6,5 juta. Namun, pelaku tidak memberikan uang hasil penjualannya kepada korban.

Beberapa waktu lalu, pelaku sempat mendatangi korban untuk menyerahkan uang sebesar Rp4 juta. Namun uang tersebut ditolak korban lantaran tak sesuai kesepakatan.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Riau Bongkar Jual Beli Situs Bank Palsu, Korban Rugi hingga Rp1 Miliar

57 tahun lalu

Dijanjikan Bisa Kerja di Perusahaan, Warga Karawang malah Tertipu Rp5 Juta

57 tahun lalu

Viral Pria Mengaku Sultan Tipu Warga Banyumas Rp50 Juta, Janjikan Berangkat Haji

57 tahun lalu

Pecatan Polisi Jadi Penipu di Grobogan, Bawa Kabur Mobil Warga Modus Bukti Transfer Palsu

57 tahun lalu

Penipuan Modus Jual Titik Dapur MBG di Batam, Korban Rugi Rp400 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal