Tak Jadi Dipecat, Hervina Guru Honorer Tetap Mengajar dan Diusulkan Jadi PNS

Bulan Sri Indra Maya
Kepala Disdik Kabupaten Bone Andi Syamsiar usai rapat dengar pendapat di DPRD Bone terkait kasus pemecatan guru honorer Hervina. (Foto: iNews/Bulan Sri Indra Maya)

Meski demikian, hasil rapat tersebut berakhir melegakan terutama bagi Hervina. Andi Syamsiar berjanji untuk mengembalikan Hervina ke SD 169 Sadar tempatnya mengabdi selama 9 tahun. Kepala sekolah juga meminta maaf kepada Hervina.

“Kami akan mengupayakan agar hervina bisa kembali ke SD 169 Sadar. Kami juga berharap agar Hervina dapat diterima menjadi pegawai negeri sipil (PNS),” ucapnya.

Ketua DPRD Bone, Irwandi Burhan mengaku lega dan sudah mendapatkan solusi terbaik atas permasalahan tersebut. 

“Kedua belah pihak yakni, Hervina dan kepala SDN 169 Sadar Ibu Siti Hamsinah sudah berdamai,” katanya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Oknum Guru di Sumedang Diduga Culik Siswi SD 2 Hari, Ditangkap saat Bonceng Korban

57 tahun lalu

Viral! Guru Honorer di Kuningan Syok Namanya Tercatut Pemilik Ferrari Rp4,5 Miliar

57 tahun lalu

Bejat! Oknum Kepala SPPG di Lampung Timur Diduga Cabuli Bocah Perempuan

57 tahun lalu

Guru Honorer Probolinggo Rangkap Jabatan Dibebaskan, Ini Alasan Kejagung

57 tahun lalu

Viral Gaji Guru Honorer di Kupang NTT Rp223.000, Dipotong gegara Efisiensi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal