Tak Jadi Dipecat, Hervina Guru Honorer Tetap Mengajar dan Diusulkan Jadi PNS

Bulan Sri Indra Maya
Kepala Disdik Kabupaten Bone Andi Syamsiar usai rapat dengar pendapat di DPRD Bone terkait kasus pemecatan guru honorer Hervina. (Foto: iNews/Bulan Sri Indra Maya)

BONE, iNews.id – Kabar baik diterima Hervina, guru honorer di SD Negeri 169 Sadar, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Hervina tidak jadi dipecat dan tetap dibolehkan mengajar di SDN 169 Sadar.

Keputusan membahagiakan itu diterima Hervina setelah DPRD dan Dinas Pendidikan Bone menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) terkait kasus yang menimpa guru honorer itu gara-gara memposting gajinya di media sosial. 

Dalam pertemuan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Bone berjanji untuk berusaha mengembalikan Hervina kembali mengajar.

Rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRD Bone, Irwandi Burhan berlangsung alot dan sempat diwarnai perdebatan karena adanya perbedaan pandangan dalam penyelasaian masalah/ terhadap Hervina.

Kadis Pendidikan Bone, Andi Syamsiar pun sempat melontarkan kekecewaanya lantaran Hervina yang diundang dua kali untuk datang ke kantor Dinas Pendidikan tidak memenuhi undangan tersebut.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Oknum Guru di Sumedang Diduga Culik Siswi SD 2 Hari, Ditangkap saat Bonceng Korban

57 tahun lalu

Viral! Guru Honorer di Kuningan Syok Namanya Tercatut Pemilik Ferrari Rp4,5 Miliar

57 tahun lalu

Bejat! Oknum Kepala SPPG di Lampung Timur Diduga Cabuli Bocah Perempuan

57 tahun lalu

Guru Honorer Probolinggo Rangkap Jabatan Dibebaskan, Ini Alasan Kejagung

57 tahun lalu

Viral Gaji Guru Honorer di Kupang NTT Rp223.000, Dipotong gegara Efisiensi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal