WATAMPONE, iNews.id - Seorang guru honorer di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel), dipecat usai mengunggah gajinya senilai Rp700.000 per bulan di media sosial. Padahal korban sudah mengabdi selama 16 tahun mengajar.
Korban atas nama Hervina (34). Dia sebelumnya mengajar di SDN 169 Desa Sadar, Kabupaten Bone. Guru tersebut dipecat oleh kepala sekolah melalui aplikas Whatsapp.
Sekjen Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), Heru Purnomo, mengecam pemecatan tersebut. Meski sudah ada klarifikasi dari Dinas Pendidikan Bone bahwa alasan pemberhentian itu karena sudah ada guru PNS yang baru.
"Kasus ini menunjukkan bahwa guru honor sangat lemah dalam perlindungan profesinya," kata Heru dalam keterangan yang diterima iNews, Minggu (14/2/2021).
Dengan dalih adanya guru PNS yang baru, hal ini menunjukkan bahwa profesi guru honorer sangat rentan dan dapat dipecat sewaktu-waktu. Padahal korban sudah mengabdi belasan tahun, tak menjadi jaminan diperlakukan secara adil.