Soal Pernikahan Sedarah Warga Bulukumba di Balikpapan, MUI: Haram Hukumnya

Aditya Pratama
Ilustrasi logo MUI. (Foto: Istimewa)

Diketahui, kasus pernikahan sedarah mengemparkan warga Dusun Lembang, Desa Salemba, Kecamatan Ujung Loe, Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel). Seorang warganya, Ansar bin Mustamin (32) menikahi adik kandungnya berinisial FT.

Kejadian ini terungkap berdasarkan laporan istri sah Ansar bernama Hervina binti Ambo Tuwo (28). Dia menempuh jalur hukum atas dugaan perzinahan suaminya ke Mapolres Bulukumba.

"Saya harap keadilan dan kepastian hukum, serta meminta kepada aparat penegak hukum untuk menangkap Ansar," ujar Hervina kepada wartawan seusai melapor di Mapolres Bulukumba, Senin (1/7/2019).

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

6 Orang di Balikpapan Ditangkap Terkait Penyelewengan BBM Subsidi, Modus Modifikasi Kendaraan

57 tahun lalu

Terkuak! Korupsi BLKI Balikpapan Capai Rp14 Miliar, Kepala UPTD Jadi Tersangka Ganda

57 tahun lalu

3 Korban Tewas Insiden Kapal Feri Dharma Kartika IX di Pelabuhan Semayang Teridentifikasi

57 tahun lalu

Pegawai PT Pos Balikpapan Jadi Korban Perampokan, Kepala Dibacok

57 tahun lalu

MUI Serukan Salat Gaib Korban Banjir: 174 Meninggal, 79 Hilang di Aceh–Sumut–Sumbar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal