Siswi SMP Diperkosa di Apartemen, Handphone Dibawa Kabur Pelaku 

Leo Muhammad Nur
Penangkapan pelaku pemerkosaan dan pencurian HP siswi SMP di Kota Makassar (Foto: iNews/Leo Muhammad Nur)

Pelaku telah menjual hp milik korban di luar Kota Makassar melalui media sosial. Keutungan dari penjualan HP korban itu lalu dibagi dua.

"Jadi ada dua pelaku. Saya memperkosa korban dan satunya itu yang mengambil HP korban. Hasil penjualan HP itu dibagi dua," katanya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua pelaku ini langsung dibawa ke Mapolrestabes Makassar. Mereka akan diancam pasal berlapis yaitu pemerkosaan pencurian dan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman kurang lebih 15 tahun penjara.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kebakaran di Permukiman Padat Makassar, 10 Rumah Ludes Dilalap Api

57 tahun lalu

Tok! Kakek Pemerkosa 5 Bocah di NTT Divonis 18 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Polisi Tembak Begal Sadis di Bandung, Korban Perempuan Diperkosa dan Diancam Pisau

57 tahun lalu

Biadab! Remaja di Makassar Perkosa dan Bunuh Bocah 12 Tahun usai Nonton Video Porno

57 tahun lalu

Ayah Tiri Perkosa 2 Anak Kembar Sekaligus di Surabaya, Salah Satu Korban Hamil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal