Simpan Sabu dalam Dubur, Residivis Pengedar Narkoba Lintas Provinsi Ditangkap Polisi 

Yoel Yusvin
Polisi saat menangkap residivis pengedar sabu lintas provinis. Pelaku menyimpan sabu di dalam duburnya. (Foto: Yoel Yusvin/iNews)

MAKASSAR, iNews.id - Seorang residivis pengedar narkoba lintas provinsi asal Kalimantan berinisial R alias D tak dapat berkutik saat ditangkap anggota Tim Khusus Narkoba Polda Sulsel. Pelaku ditangkap saat akan bertransaksi sabu di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel). 
 
Panit 1 Timsus Ditresnarkoba Polda Sulsel Ipda Muhammad Yusuf mengatakan, penangkapan dilakukan setelah petugas menyamar sebagai pembeli dan melakukan transaksi narkoba jenis sabu di pinggir jalan.

Saat digeledah, awalnya petugas hanya menemukan satu paket sabu yang di sembunyikan di dalam kantong celana.

"Saat diinterogasi, pelaku kembali mengaku bahwa masih menyembunyikan satu paket sabu yang disembunyikan di dalam dubur," katanya, Selasa (24/1/2023).

Mengetahui itu, petugas kemudian meminta agar pelaku segera mengeluarkan paket sabu tersebut.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Residivis Narkoba Ditangkap di Denpasar, Sabu Hampir 1 Kg dan 897 Butir Ekstasi Disita

57 tahun lalu

Pasutri Pengedar Sabu dan Mahasiswa Pembuat Tembakau Sintetis Ditangkap di Bandung

57 tahun lalu

Anak Dipolisikan Ayah Kandung di OKU Gara-Gara Curi Genset dan HP

57 tahun lalu

Sembunyikan Sabu dalam Dubur, Pengedar Jaringan Malaysia Ditangkap di Luwu

57 tahun lalu

5 Komplotan Pencuri Modus Hipnotis Lintas Provinsi Ditangkap, Ini Tampangnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal