Simpan Sabu 1 Kg di Rumah, Pria di Makassar Ditangkap Polisi, Diduga Jaringan Luar Negeri

Antara
Polisi saat mengamankan sabu seberat 1 kg di rumah tersangka STL di Makassar. (Foto: ANTARA/HO/Dokumentasi Ditresnarkoba Sulsel.)

Ia mengatakan, barang haram siap edar itu ditemukan di samping tembok lantai tiga rumah tersebut dalam satu kantong plastik.

"Hasil interogasi, terduga pelaku laki-laki STL mengakui benar sabu tersebut miliknya disimpan di lantai tiga. Dan rencana akan dia jual kepada pembelinya," ujarnya.

Saat ini, terduga pelaku dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Ditresnarkoba Polda Sulsel untuk kelengkapan berkas perkara, pengembangan dan gelar perkara. 

Sedangkan barang bukti dikirim ke Laboratorium Forensik (Labfor) untuk memastikan barang tersebut.

Atas perbuatannya, terduga pelaku disangkakan pasal 114 ayat (2) Sub Pasal 112 ayat (2) Undang-undang Narkotika nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Menegangkan! Polisi Tembak Ban Mobil saat Kabur Bawa Sabu 1 Kg di Kampar Riau

57 tahun lalu

TNI AL Nunukan Tangkap Kurir Cantik Bawa Sabu 1 Kg dari Malaysia

57 tahun lalu

Penumpang Pesawat Bawa Sabu 1 Kg Ditangkap di Bandara Kualanamu

57 tahun lalu

Sopir Ambulans Puskesmas di Tanah Laut Kalsel Nyambi Edarkan Sabu

57 tahun lalu

35 Pengedar Sabu dan Obat Terlarang Ditangkap di Cirebon, Terancam 15 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal