Sidang Kasus Nurdin, Terdakwa OTT Mengaku Terima Uang Miliaran Rupiah dari Kontraktor 

Muhammad Arham Hamid
Sidang kasus suap Nurdin Abdullah di Pengadilan Negeri Makassar, Rabu (3/11/2021). (Foto: iNews.id/Muhammad Arham Hamid)

"Tidak pak, tanpa sepengetahuan Pak NA," jawab Edy Rahmat.

Yang kedua, Irwan Irawan kembali mempertanyakan terkait uang yang di OTT KPK sebesar Rp2,5 M yang diterima Edy Rahmat dari Agung Sucipto. 

"Yang kedua, pertemuan dengan AS dan penyerahan uang sebesar Rp2,5 miliar, apakah Pak NA tahu?," kata Irwan Irawan kepada Edy Rahmat. "Penyerahan dana Pak NA tidak tahu. Jumlahnya juga tidak tahu," kata Edy.

Mantan pejabat dari Kabupaten Bantaeng ini juga mengatakan bahwa dirinya telah mengatur pertemuan dengan Agung Sucipto sebelum peristiwa OTT. Juga tanpa sepengetahuan NA.

"Terakhir saya ketemu Pak NA di kawasan Pucak Maros. Tidak ada lagi pertemuan atau pembicaraan saya dengan Pak NA baik secara langsung ataupun telpon sampai peristiwa OTT. Saya komunikasi sama Agung Sucipto saja," katanya.

Begitupun dengan uang sebesar Rp324 juta dari Gilang (Petugas BPK) yang ditetima Edy Rahmat, juga tidak dilaporkan dan tidak diketahui Nurdin Abdullah. "Semua tidak saya laporkan ke Pak NA. Betul," ucap Edy Rahmat.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Nurdin Abdullah Isi Materi Retret Partai Perindo Sulsel, Bagikan Strategi Menang Pilkada

57 tahun lalu

DPW Perindo Sulsel Konsolidasikan 24 DPD, Nurdin Abdullah Serukan Penguatan Kerja Kolektif

57 tahun lalu

Eks Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Bebas Bersyarat, Masih Wajib Lapor ke Bapas Bandung

57 tahun lalu

Sidang Kasus Pelanggaran HAM Berat Paniai, Purnawirawan Perwira TNI Ini Divonis Bebas

57 tahun lalu

Gubernur Andi Sudirman Jenguk Nurdin Abdullah di Lapas Sukamiskin, Bahas Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal