"Tidak pak, tanpa sepengetahuan Pak NA," jawab Edy Rahmat.
Yang kedua, Irwan Irawan kembali mempertanyakan terkait uang yang di OTT KPK sebesar Rp2,5 M yang diterima Edy Rahmat dari Agung Sucipto.
"Yang kedua, pertemuan dengan AS dan penyerahan uang sebesar Rp2,5 miliar, apakah Pak NA tahu?," kata Irwan Irawan kepada Edy Rahmat. "Penyerahan dana Pak NA tidak tahu. Jumlahnya juga tidak tahu," kata Edy.
Mantan pejabat dari Kabupaten Bantaeng ini juga mengatakan bahwa dirinya telah mengatur pertemuan dengan Agung Sucipto sebelum peristiwa OTT. Juga tanpa sepengetahuan NA.
"Terakhir saya ketemu Pak NA di kawasan Pucak Maros. Tidak ada lagi pertemuan atau pembicaraan saya dengan Pak NA baik secara langsung ataupun telpon sampai peristiwa OTT. Saya komunikasi sama Agung Sucipto saja," katanya.
Begitupun dengan uang sebesar Rp324 juta dari Gilang (Petugas BPK) yang ditetima Edy Rahmat, juga tidak dilaporkan dan tidak diketahui Nurdin Abdullah. "Semua tidak saya laporkan ke Pak NA. Betul," ucap Edy Rahmat.