Selama 2021 Ada 24 Perkara di Sulsel Diselesaikan Secara Kekeluargaan, Mayoritas Kasus KDRT

Antara
Ilustrasi kekerasan dalam rumah tangga (iNews.id)

Mediasi melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku/korban, dan pihak lain yang terkait. Dengan mediasi, semua bersama-sama menciptakan kesepakatan atas penyelesaian perkara pidana yang adil dan seimbang bagi korban maupun pelaku.

Pendekatan ini juga mengedepankan pemulihan kembali pada keadaan semula, dan mengembalikan pola hubungan baik dalam masyarakat.

Salah satu pemulihan kepada korban yang menderita akibat kejahatan adalah dengan memberikan ganti rugi kepada korban atau perdamaian. Pelaku juga terikat dengan kesepakatan-kesepakatan lainnya.

"Selain itu hukum yang adil di dalam keadilan restoratif tentunya tidak berat sebelah, tidak memihak, tidak sewenang-wenang dan hanya berpihak pada kebenaran sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku serta mempertimbangkan kesetaraan hak kompensasi dan keseimbangan dalam setiap aspek kehidupan," ujar Idil.

Menurut Idil, sejauh ini di Kejaksaan Tinggi Sulsel ada beberapa perkara khususnya pidana ringan yang diselesaikan secara restorative justice. Mayoritas adalah perkara kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT.

"Yang mendominasi dari penerapan restorative justice di Kejati Sulsel adalah perkara 351 KUHP penganiayaan dan KDRT," kata Idil.

Penerapan keadilan restoratif disebut tidak dilakukan sembarangan. Pendekatan ini harus memenuhi kriteria termasuk di antaranya hanya dilakukan untuk perkara dengan ancaman pidana di bawah 5 tahun.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ayah Kandung Penganiaya Balita di Padang Ditangkap, Polisi Ungkap Dipicu Sabu

57 tahun lalu

Balita 1,5 Tahun di Padang Dianiaya Ayah Kandung, Tubuh Penuh Luka Lepuh

57 tahun lalu

Ngeri! Suami di Kebumen Diduga Aniaya Istri dan Mertua hingga Tewas

57 tahun lalu

Suami di Minut Ancam Istri Pakai Senapan Angin, Langsung Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Pelarian Berakhir, Suami Tega Sayat Wajah Istri di Pematangsiantar Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal