Sadis! 2 Oknum Polisi di Wakatobi Setrum dan Borgol 3 Remaja lalu Dipaksa Terjun ke Laut

iNews TV
Ilustrasi penyekapan tiga remaja oleh dua oknum polisi di Wakatobi. (foto: ilustrasi AI)

WAKATOBI, iNews.id–Kasus penganiayaan menimpa tiga remaja di bawah umur di Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra). Ironisnya, dua dari tiga pelaku yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka merupakan oknum anggota Polres Wakatobi.

Ketiga korban yang masih berstatus pelajar SMA tersebut berinisial AJ (16), RA (17), dan LS (17). Mereka diduga disekap selama berjam-jam, dianiaya, disetrum, bahkan salah satu korban dipaksa terjun ke laut dalam kondisi tangan diborgol.

Kasat Reskrim Polres Wakatobi, AKP Risman mengatakan, penyidik Satuan Reserse Kriminal telah melakukan gelar perkara dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka.

"Dua tersangka merupakan anggota Polres Wakatobi, yaitu Briptu Ahmad Bashari dan Bripda Fahrul. Sedangkan satu tersangka lainnya merupakan warga sipil," ungkap AKP Risman, Jumat (10/7/2026). 

Aksi kekerasan ini terjadi secara beruntun. Korban AJ dianiaya terlebih dahulu pada malam pertama setelah dijemput paksa oleh pelaku dan dibawa ke sebuah kamar kos di Kecamatan Wangi-Wangi.

Di kamar kos tersebut, AJ disekap dan disiksa. Kekejaman pelaku tidak berhenti di situ; tangan AJ kemudian diborgol dan ia dibawa ke Jembatan Dermaga Marina. Di sana, korban dipaksa melompat ke dalam laut.

"Tangan saya diborgol lalu dipaksa melompat ke laut. Bersyukur saya masih bisa menyelamatkan diri dengan berenang ke tepi dermaga walau tangan terikat borgol," tutur AJ.

Keesokan harinya, giliran RA dan LS yang dijemput paksa pada tengah malam oleh tersangka warga sipil. Mereka dibawa ke rumah kos yang sama, disekap, dan mengalami penyiksaan hebat sejak pagi hari.

Dipicu Bisnis Rokok Ilegal Oknum Polisi

Berdasarkan pengakuan korban dan pihak keluarga, motif di balik aksi sadis ini diduga dipicu oleh masalah setoran hasil penjualan rokok tanpa pita cukai (ilegal) yang tidak sesuai dengan keinginan pelaku.

Korban LS membeberkan bahwa dirinya dianiaya karena menolak bekerja sama dengan Briptu Ahmad Bashari untuk mengedarkan rokok ilegal tersebut.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Jabar Ungkap Fakta di Balik Tato Wajah Tersangka Taufik Hidayat di Tubuh Korban Penyekapan

57 tahun lalu

Perempuan asal Jateng Jadi Korban Penyekapan 2,5 Tahun dan Dipaksa Konsumsi Narkoba

57 tahun lalu

2 Oknum Polisi di Wakatobi Siksa 3 Remaja Ditetapkan Tersangka, Ini Motifnya

57 tahun lalu

Tragedi Santri Tewas Dibakar Senior di Lombok Tengah, Polisi Segera Tetapkan Tersangka

57 tahun lalu

3 Polisi Gugur saat Gerebek Narkoba di Katingan, 3 Pelaku Penyerangan Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal