"Ada tiga orang yang hari ini sudah hadir," kata Kombes Pol Hery W di Kota Makassar, Sulsel, Selasa (4/8/2020).
Menurut dia, dari keterangan sementara uang yang dirobek itu sebetulnya upah untuk warga yang mendampingi pihak perusahaan untuk survei lokasi pengerukan pasir di daerah tersebut.
"Saat uang upah itu diberikan, ada warga yang melakukan perobekan uang kertas asli tersebut. Padahal itu merupakan upah untuk warga yang ikut survei," kata dia.
Dia mengaku, memang ada perselisihan antara warga dan perusahaan penambangan pasir. Hal inilah yang menjadi latar belakang aksi sejumlah nelayan di sana menolak kedatangan pihak perusahaan.
Sebab nelayan menilai adanya aktivitas penambangan pasir laut ini mempengaruhi hasil tangkapan mereka. Pendapatan warga pun menurun, dan kondisi perairan di kepulauan tersebut dinilai menjadi keruh.