MAKASSAR, iNews.id - Tiga orang nelayan asal Pulau Kodingareng, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), diamankan polisi. Mereka diduga merobek uang yang dinilai sogokan dari perusahaan tambang pasir.
Seorang nelayan atas nama Mandre, warga Kelurahan Pulau Kodingareng, Kecamatan Kepulauan Sangkarang, telah merobek uang pecahan Rp100.000 sebanyak lima lembar dari pihak perusahaan tambang pasir.
Dia menolak menerima uang yang diduga sogokan agar warga mengizinkan penambangan pasir di wilayah perairan Kota Makassar, khususnya di areal kepulauan tersebut.
Aksi Mandre dan sejumlah rekannya pada 16 Juli 2020 lalu ini viral di media sosial. Polda Sulsel pun turun tangan dan memeriksa tiga nelayan, di antaranya pelaku perobekan uang tersebut.
Dirpol Airud Polda Sulsel, Kombes Pol Hery W mengatakan, tiga orang nelayan yang diduga terlibat aksi perobekan uang ini sedang menjalani pemeriksaan polisi.