Dia mengatakan modus pelaku adalah memanfaatkan pelajar yang lupa mencabut kunci motornya saat terparkir
“Modus tersangka, begitu melihat kelengahan pemilik kendaraan pelaku langsung mengambil. Ini masih kami dalamikarena tidak menutup kemungkinan pelaku lain,” ujarnya.
Pelaku dikenakan pasal 362 terkait pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. Sedangkan dua rekannya dikenakan pasal 480 terkait penadah dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.