Residivis Spesialis Pencurian Sepeda Motor Milik Pelajar Ditangkap Polisi

Yoel Yusvin
Residivis spesialis pencurian sepeda motor milik pelajar ditangkap Tim Resmob Polsek Manggala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (31/3/2022). (Foto: Yoel Yusvin)

Dia mengatakan modus pelaku adalah  memanfaatkan pelajar yang lupa mencabut kunci motornya saat terparkir

“Modus tersangka, begitu melihat kelengahan pemilik kendaraan pelaku langsung mengambil. Ini masih kami dalamikarena tidak menutup kemungkinan pelaku lain,” ujarnya.

Pelaku dikenakan pasal 362 terkait pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. Sedangkan dua rekannya dikenakan pasal 480 terkait penadah dengan ancaman hukuman empat tahun penjara. 

Editor : Dita Angga Rusiana
Artikel Terkait
57 tahun lalu

3 Hari Diburu, Maling Motor Dinas Kodim 0207/Simalungun Akhirnya Tertangkap

57 tahun lalu

Beli Sajam Corbek via Instagram, Pelajar 16 Tahun di Semarang Ditetapkan sebagai Pelaku Anak

57 tahun lalu

Gadis 18 Tahun Dibegal di Kendal, Pelaku Ancam Pakai Golok Rampas HP dan Uang

57 tahun lalu

Terdeteksi CCTV, Residivis Pembobol Minimarket di Mojokerto Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Terekam CCTV! Kecelakaan Motor Tabrak Truk Pengangkut Sapi Kurban di Ponorogo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal