Ratusan Botol Miras Ilegal Disita Polisi dari Pedagang di Desa Lemo

Antara
Ratusan botol minuman keras (miras) ilegal berhasil disita polisi dari sejumlah pedagang di Desa Lemo, Kecamatan Poleang Tenggara, Kabupaten Bombana, Sultra. (Foto:Ilustrasi miras/Ist)


 
Menurutnya, Operasi Pekat Anoa 2023 yang dilakukan pihaknya dalam rangka cipta kondisi.
 
"Patroli cipta kondisi untuk menciptakan Kabupaten Bombana yang aman dan kondusif," ungkapnya.

Dia menjelaskan adapun sasaran dalam operasi tersebut, yaitu penyakit masyarakat seperti premanisme, perjudian, membawa senjata tajam, dan narkoba.
 
"Kita tidak ingin muncul gangguan Kamtibmas yang dapat mengganggu saat masyarakat melakukan aktivitas di Bombana," ungkapnya.
 
Dia mengatakan bahwa 108 botol minuman keras ilegal yang disita itu tersebar di beberapa toko.
 
"Anggota kami mengamankan 108 botol miras yang disita dari sejumlah pedagang di wilayah tersebut," ujarnya.
  
Dia mengimbau kepada seluruh masyarakat wilayah hukum Polres Bombana untuk bersama-sama menjaga situasi yang Kamtibmas di Kabupaten Bombana.
 
"Mari bersama-sama kita menjaga Kamtibmas di wilayah Kabupaten Bombana," katanya.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tegas! Polda NTT Musnahkan 6.381 Liter Miras Ilegal Hasil Operasi

57 tahun lalu

Pengoplos Miras di Bantul Dibekuk, Polisi Sita Ratusan Botol Minuman Beralkohol

57 tahun lalu

Deretan Mobil Mewah Selebgram Adelia Putri Disita Polisi gegara Dugaan Kasus Narkoba

57 tahun lalu

Bea Cukai Bandarlampung Musnahkan Ribuan Botol Miras Ilegal, Nilainya Capai Miliaran

57 tahun lalu

Ratusan Botol Miras dan Knalpot Brong di Pangkep Dimusnahkan dengan Cara Digilas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal