Pukuli Anak Tiri, Ayah di Palopo Dijemput Polisi

Nur Ichsan Yuniarto
Ayah di Wara, Palopo ditangkap polisi karena aniaya anak tiri (Istimewa)

PALOPO, iNews.id - Personel Polsek Wara menangkap seorang ayah tiri di Kecamatan Wara, Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pria berinisial AM (30) itu ditangkap karena memukuli anak tirinya.

Kanit Reskrim Polsek Wara Ipda Akbar mengatakan, korban diketahui bernama Yunita. Keduanya merupakan warga Jalan Pongsimpin, Kota Palopo.

"Korban merasa tidak tahan setelah dipukul dengan sebuah besi," kata Akbar, Sabtu (22/5/2021).

Akbar menambahkan, pemukulan bermula saat pelaku menganiaya ibu korban. Insiden ini terjadi pada (7/5/2021) sekira pukul 20.00 Wita di Jalan pongsimpin Lorong Bete, Kelurahan Boting, Kecamatan Wara, Kota Palopo.

"Mendengar ibunya dipukuli, korban keluar kamar dan mencoba memisahkan. Saat itu, pelaku sedang kondisi mabuk minuman keras," katanya.

Pelaku, kata Akbar, rencananya akan kabur meninggalkan rumah. Dia mengambil kunci sepeda motor. Namun, korban menghalangi langkah pelaku.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Anak Durhaka! Pria di Makassar Ancam Bunuh Ayah Pakai Parang gegara Judol 

57 tahun lalu

Brutal! Kakak Aniaya Adik Perempuan di Gowa hingga Memar di Sekujur Tubuh

57 tahun lalu

Pria Penganiaya Perempuan Petugas SPBU di Makassar Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Kesal Mertua Ditegur Serobot Antrean, Pria di Makassar Aniaya Perempuan Petugas SPBU

57 tahun lalu

Ayah Kandung Penganiaya Balita di Padang Ditangkap, Polisi Ungkap Dipicu Sabu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal