Selain itu, di masa uji coba penerapan PSBB, belum ada tindakan represif kepada warga yang melanggar. Mereka hanya mendapat pembinaan dari petugas mengenai kebijakan tersebut.
Sebelumnya, pemberlakuan PSBB di Kota Makassar resmi ditetapkan per tanggal 24 April 2020 mendatang. Penerapan aturan ini bersamaan dengan awal puasa, 1 Ramadan 1441 Hijriah.
Iqbal menegaskan, keputusan PSBB akan melalui sejumlah tahapan. Mulai dari waktu sosialisasi selama empat hari, lalu uji coba tiga hari dan pemberlakuan PSBB.