MAKASSAR, iNews.id - Masyarakat di Kota Makassar diimbau tidak melakukan panic buying atau belanja kebutuhan secara berlebihan. Sebab pasar dan pedagang masih diizinkan beraktivitas selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Penjabat (Pj) Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb mengatakan, toko maupun pasar yang melayani kebutuhan pokok masyarakat tidak ditutup. Warga tetap bisa membeli kebutuhan harian mereka.
"Di dalam PSBB itu tidak ada penutupan (toko yang menjual) bahan baku atau sembako, tidak ada penutupan pasar. Itukan bagian yang dikecualikan," kata Iqbal di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Jumat (17/4/2020).
Iqbal Suhaeb juga memastikan tidak ada warga yang mengaku tidak tahu soal penerapan PSBB di Kota Makassar. Sebab ada masa sosialisasi dan uji coba selama satu pekan ke depan.
"Sosialisasi ini kita harapkan masyarakat tidak lagi melakukan pelanggaran saat PSBB hanya karena persoalan tidak tahu, atau tidak paham," katanya.