PSBB di Makassar, Satpol PP Tutup Paksa Toko Non-Sembako

Antara
Satpol PP bubarkan aktivitas pengunjung dan karyawan toko di Makassar. (Foto: iNews/Yoel Yusvin).

"Pembubaran paksa tersebut bagian dari penindakan tegas dalam pelaksanaan PSBB," katanya.

Selain itu, petugas juga mengimbau, warga sementara tidak menggelar Salat Tarawih di masjid untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Ibadah selama Ramadan diimbau dilaksanakan di rumah masing-masing.

Iman berharap masyarakat dapat patuh dan menjalankan sejumlah aturan selama pelaksanaan PSBB, serta penegakan physical distancing bisa menekan penularan virus corona.

"Banyak orang tanpa gejala, sehat, tetapi membawa dan menyebar virus karena imunnya kuat. Cara mengatasinya lewat physical distancing, menghindari kerumuman, seperti di pusat keramaian dan toko," katanya.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
2 hari lalu

Viral Video Penyerangan di Makassar, Ternyata Anak SD Main Perang-perangan Pakai Kertas

5 hari lalu

Makassar jadi Kota Terpanas di Indonesia, Suhu Tembus 35,5 Derajat Celsius

5 hari lalu

16 Adegan Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Makassar, Korban Diserang Gunakan Badik

7 hari lalu

Kecelakaan Maut di Maros, Minibus Tabrak Truk dan Kios hingga Sopir Tewas Terjepit

9 hari lalu

Kebakaran Hebat di Makassar, 5 Rumah Ludes Dilahap Api gegara Korsleting Listrik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal