PSBB di Makassar, Satpol PP Tutup Paksa Toko Non-Sembako

Antara
Satpol PP bubarkan aktivitas pengunjung dan karyawan toko di Makassar. (Foto: iNews/Yoel Yusvin).

MAKASSAR, iNews.id - Satpol PP menutup paksa sejumlah toko yang tidak masuk pengecualian beroperasi selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Toko-toko tersebut antara lain yang menjual aksesoris ponsel, perlengkapan kantor dan peralatan listrik.

Kepala Satpol PP Makassar Iman Hud mengatakan, tidak menoleransi siapa pun yang membuka toko, kecuali yang berjualan sembako dan sejumlah kebutuhan yang memang dikecualikan dalam ketentuan PSBB.

"Intinya, toko atau kegiatan yang tidak masuk dalam aturan PSBB kami eksekusi, pemilik toko juga diberikan peringatan tegas. Kalau masih membandel, kami proses hukum," kata Iman Hud di Kota Makassar, Sulsel, Minggu (26/4/2020).

Selama pelaksanaan PSBB di Makassar, petugas gabungan yang terdiri dari personel TNI-Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub) dan anggota Pemadam Kebakaran (Damkar) turun ke lapangan.

Selain menjaga ketat perbatasan, tim juga melakukan patroli untuk menindak tegas para pelanggar. Damkar pun tidak segan-segan menyemprotkan air di kerumunan warga di Jalan Tinumbu Makassar, Kecamatan Ujungtanah.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
1 hari lalu

Viral Video Penyerangan di Makassar, Ternyata Anak SD Main Perang-perangan Pakai Kertas

5 hari lalu

Makassar jadi Kota Terpanas di Indonesia, Suhu Tembus 35,5 Derajat Celsius

5 hari lalu

16 Adegan Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Makassar, Korban Diserang Gunakan Badik

7 hari lalu

Kecelakaan Maut di Maros, Minibus Tabrak Truk dan Kios hingga Sopir Tewas Terjepit

9 hari lalu

Kebakaran Hebat di Makassar, 5 Rumah Ludes Dilahap Api gegara Korsleting Listrik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal