“Kita tindak tegas. Kita proses tuntas baik itu pidana maupun kode etiknya,” ujarnya.
Sementara itu, Kuasa Hukum Korban, Amiruddin mengungkapkan ada dugaan korban pencabulan lebih dari satu orang dengan usia masih belasan tahun.
“Yang diketahui tiga orang bersama dia dengan klasifikasi umur yang hampir sama. Rata-rata di bawah 17 tahun,” ujarnya.