Pria di Luwu Utara Nekat Palsukan Kematian Istri Demi Nikahi Tetangga

Nasrudin Rubak
Ilustrasi menikah. (Foto: Istimewa)

Tak terima suaminya direbut wanita lain dan dianggap sudah tiada, sang istri kemudian kembali ke kampung halaman dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Polisi yang bergerak berhasil menangkap pelaku beserta istri barunya. Polisi masih melakukan pemeriksaan intensif terkait pemalsuan surat kematian hingga pelaku bisa menikah lagi di KUA.

“Untuk istrinya yang baru kamis edang melakukan  penyidikan lebih lanjut apakah yang bersangkutan memenuhi unsur ikut serta dalam pemalsuan tersebut,” ujarnya.

Saat ini pelaku bersama istri keduanya telah mendekam di rumah tahanan Polres Luwu Utara dan terancam hukuman enam tahun penjara.

Editor : Dita Angga Rusiana
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Cemburu Berujung Maut! Suami di Kebumen Aniaya Istri dan Mertua hingga Tewas

57 tahun lalu

Merasa Ditipu, Pengantin Wanita di Malang Laporkan Suami yang Ternyata Perempuan

57 tahun lalu

Viral Pengeroyokan Siswi SMP di Luwu Utara, Pelaku Sempat Berjoget Usai Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Sadis! Suami Bunuh Istri di Bandung gegara Tersinggung saat Bertengkar

57 tahun lalu

Viral Suami di Grobogan Ngamuk Belah Rumah gegara Istri Diduga Selingkuh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal