Prabowo Rehabilitasi 2 Guru Luwu Utara yang Dipecat gegara Galang Iuran untuk Gaji Honorer

iNews
Presiden Prabowo Subianto memberikan rehabilitasi kepada dua guru Luwu yang dipecat. (Foto: Sekretariat Presiden)

Permasalahan utama, yaitu nama para guru belum tercantum dalam Dapodik, yang menjadi syarat pencairan dana BOS. Sebagai solusi, pihak sekolah bersama Komite Sekolah menyepakati pengumpulan dana sukarela sebesar Rp20.000 dari setiap orang tua siswa. 

Keluarga dengan dua anak hanya membayar sekali, sementara yang kurang mampu tidak diwajibkan berkontribusi. Namun, kesepakatan tersebut memicu masalah setelah dilaporkan oleh LSM ke polisi. 

Empat guru diperiksa dan dua di antaranya, Rasnal dari SMAN 3 Luwu Utara serta Abdul Muis dari SMAN 1 Luwu Utara ditetapkan sebagai tersangka.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bikin Terenyuh! Curahan Hati 2 Guru Asal Luwu Utara Dapat Rehabilitasi dari Presiden Prabowo

57 tahun lalu

2 Tersangka Korupsi Tambang Batu Bara Ditahan Kejati Kaltim, ASN ESDM dan Pengusaha

57 tahun lalu

Takut Diburu Polisi, Pelaku Penembakan ASN di Metro Lampung Serahkan Diri ke Polisi

57 tahun lalu

Penampakan Bagong, Sapi 1,1 Ton Milik Warga Grobogan Terpilih Jadi Hewan Kurban Prabowo

57 tahun lalu

ASN di Brebes Diduga Gunakan Aplikasi Presensi Ilegal, 12 Hari Tak Masuk Akan Dipecat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal