Prabowo Rehabilitasi 2 Guru Luwu Utara yang Dipecat gegara Galang Iuran untuk Gaji Honorer

iNews
Presiden Prabowo Subianto memberikan rehabilitasi kepada dua guru Luwu yang dipecat. (Foto: Sekretariat Presiden)

"Kami selama satu minggu terakhir, berkoordinasi minta petunjuk kepada Bapak Presiden untuk memberikan rehabilitasi kepada kedua orang guru dari SMA 1 Luwu Utara,” ucapnya.

Prabowo juga langsung menandatangani dokumen rehabilitasi yang berisi pemulihan hak serta nama baik individu yang sebelumnya dijatuhi hukuman pidana, namun kemudian terbukti tidak bersalah atau telah menjalani hukumannya.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa keputusan Presiden untuk merehabilitasi kedua guru tersebut mengembalikan harkat dan martabat mereka sebagai pendidik.

“Dan dengan diberikannya rehabilitasi, dipulihkan nama baik, harkat martabat serta hak-hak kedua guru ini,” kata Dasco.

Kasus ini bermula lima tahun lalu di SMAN 1 Luwu Utara, ketika kepala sekolah baru menerima keluhan dari 10 guru honorer yang belum menerima gaji selama 10 bulan. 

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bikin Terenyuh! Curahan Hati 2 Guru Asal Luwu Utara Dapat Rehabilitasi dari Presiden Prabowo

57 tahun lalu

2 Tersangka Korupsi Tambang Batu Bara Ditahan Kejati Kaltim, ASN ESDM dan Pengusaha

57 tahun lalu

Takut Diburu Polisi, Pelaku Penembakan ASN di Metro Lampung Serahkan Diri ke Polisi

57 tahun lalu

Penampakan Bagong, Sapi 1,1 Ton Milik Warga Grobogan Terpilih Jadi Hewan Kurban Prabowo

57 tahun lalu

ASN di Brebes Diduga Gunakan Aplikasi Presensi Ilegal, 12 Hari Tak Masuk Akan Dipecat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal