Positif Narkoba, 4 Oknum Pejabat Pemkot Makassar Ditetapkan sebagai Tersangka

Faisal Mustafa
Empat pejabat Pemkot Makassar diamankan Satresnarkoba Polrestabes Makassar. (Foto: Sindonews).

MAKASSAR, iNews.id - Polisi menetapkan empat oknum pejabat di Pemerintah Kota Makassar sebagai tersangka penyalahgunaan sabu. Sebab dari hasil tes urinenya, mereka dinyatakan positif pengguna narkoba.

Keempat pejabat tersebut antara lain, Asisten I Pemkot Makassar SB (44), Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat MY (46), Kepala Bidang Arsip Dinas Kearsipan IM (49), dan Mantan Camat Wajo SY (44).

Wakasat Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Indra Waspada Yudha mengatakan, penetapan status hukum ini dilakukan setelah polisi melakukan gelar perkara, Rabu (28/4/2021).

Sebelumnya laboratorium forensik juga telah mengeluarkan hasil pengujian terhadap sabu yang diamankan. Karena itu keempatnya menjalani tes urine.

"Hasil uji labfor urine keempatnya positif metamfetamin. Barang bukti juga dipastikan sabu. Sekarang perkaranya dinaikan ke tahap penyidikan dan sudah ditetapkan tersangka," kata Kompol Indra di Kota Makassar.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mahasiswa Papua Bentrok dengan Debt Collector di Makassar, Motor Ditarik Akhirnya Dikembalikan

57 tahun lalu

Remaja di Makassar Pesta Miras lalu Serang Permukiman Warga demi Konten, 3 Ditangkap

57 tahun lalu

Kebakaran di Belakang Kantor Damri Makassar Nyaris Merembet ke Permukiman, Warga Panik

57 tahun lalu

Kebakaran di Kantor Damri Makassar, 4 Bus dan 3 Truk Ludes Dilalap Api

57 tahun lalu

Geber Motor Saat Antar Jenazah Berujung Tawuran di Makassar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal