Polwan Cantik Selingkuh Dipecat, Gugatan di PTUN Makassar Ditolak

Antara
Kantor Mapolda Maluku Utara (Foto: Antara/Abdul Fatah)

Sehingga kemudian dibentuk majelis hakim PTUN Tinggi Makasar yang menyidangkan kasus tersebut masing-masing hakim ketua Iswan Herman panita pengganti. Salmawati SH bahwa pada tanggal 27 Juli 2022 sidang putusan PTUN Tinggi Makasar atas upaya banding putusan PTUN Ambon no. 38/G/2021/PTUN. ABN tanggal 21 April 2022.

Bahwa dengan putusan majelis hakim PTUN Tinggi Makasar no. 94/13/2022/PT.TUN MKS tanggal 27 Juli 2022 dengan amar putusan sebagai berikut menolak gugatan pemohon menguatkan putusan PTUN Ambon Nomor 38/G/2021 /PTUN.ABN tanggal 21 April 2022.

"Gugatan bandingnya di PTUN Pengadilan Tinggi Makasar itu juga ditolak," kata Yudi.

Oleh karena Polda Malut menyatakan jika penggugat R hendak mengajukan kasasi ke pengadilan Jakarta Pusat dipersilakan dan Polda siap menghadapinya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
26 hari lalu

Heroik! Briptu Nanda Tutupoho Gugur demi Selamatkan Anak Terseret Arus Laut di Maluku

2 bulan lalu

Polda Maluku Gagalkan Penyelundupan Merkuri 825 Kg di Ambon, 2 Tersangka Ditahan

3 bulan lalu

Bangkalan Gempar! Ibu Muda Tewas Dibacok Anak Tiri gegara Dituduh Selingkuh

3 bulan lalu

Penampakan 2 Pembunuh Nus Kei Jadi Tersangka, Dijebloskan ke Rutan Polda Maluku

3 bulan lalu

Terungkap! Ini Tampang 2 Terduga Pembunuh Nus Kei Ketua Partai Golkar Maluku Tenggara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal