Polisi Tetapkan Seorang Tersangka Pembusuran Bayi di Makassar

Yoel Yusvin
Balita Jadi Korban Pembusuran, Anak Panah Menancap di Wajah (Foto: iNews/Muhammad Nur Bone)

MAKASSAR, iNews – Polisi akhirnya menetapkan seorang tersangka kasus pembusuran yang mengenai pipi kanan seorang bayi di Makassar Sulawesi Selatan. Polisi sebelumnya telah mengamankan enam orang remaja terduga pelaku pembusuran, namun lima diantaranya hanya sebagai saksi

Seperti diketahui seorang bayi berinisial KN berusia satu tahun lebih menjadi korban pembusuran salah sasaran yang dilakukan sekelompok pemuda di Jalan Galangan Kapal, Kecamatan Tallo, Kota Makassar Sulawesi Selatan pada Selasa sore. 

“Setelah dilakukan penyelidikan tersangka atas nama Reza yang telah melakukan pembusuran, dia sudah menerangkan bahwa benar dia yang melakukan,” kata Kapolsek Tallo Kompol Badollahi, Kamis (3/2/2022)

Atas perbuatannya tersangka dikenakan pasal 80 ayat 2 Undang-Undang No 35/2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan penjara diatas lima tahun. 

Saat ini kondisi bayi KN sudah mulai membaik pasca operasi pencabutan anak panah yang tertancap di pipi sebelah kanan. Kejadian bermula saat korban sedang dibonceng tantenya yang hendak berbelanja di toko swalayan. Namun ketika menyeberang dari atas jembatan terlihat sekelompok pemuda bermaksud menyerangan lawannya dan melepaskan tembakan anak panah hingga mengenai bayi KN. 

Editor : Dita Angga Rusiana
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Balita Jadi Korban Pembusuran, Anak Panah Menancap di Wajah

57 tahun lalu

Terekam CCTV, Kelompok Pemuda Maros Busur Pelajar saat Beli Makanan 

57 tahun lalu

4 Pelaku Tawuran di Makassar Ditangkap, Berperan Lepaskan Busur dan Lempar Molotov

57 tahun lalu

8 Orang Ditangkap Kasus Pengeroyokan di Lahan Sengketa Gowa, 4 Ditetapkan Tersangka

57 tahun lalu

Dugaan Malapraktik, Keluarga Lapor Polisi usai Bayi Patah Tulang di RSUD Sumba Timur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal