Polisi Tetapkan Ketua Panitia Tarik Tambang IKA Unhas sebagai Tersangka

Leo Muhammad Nur
Seorang peserta tarik tambang dalam kegiatan IKA Unhas tewas setelah terbentur pembatas jalan. (Foto: Ansar Jumasang/iNews)

MAKASSAR, iNews.id - Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan, polisi akhirnya menetapkan Ketua Panitiatarik tambang yang digelar Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Universitas Hasanuddin (Unhas) sebagai tersangka. Pelaku yakni berinisial RS.

Diketahui, dalam kegiatan itu satu orang peserta tewas dan belasan lainnya luka-luka.

"Tersangka RS perannya sebagai ketua panitia dan bertanggung jawab atas kegiatan itu. Dia juga berperan sebagai stopper," Kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Reonald Simanjuntak, Senin (26/12/2022).
 
Dia mengatakan, penetapan tersangka itu setelah polisi memeriksa 25 orang saksi. Ke-25 saksi tersebut meliputi panitia dan sembilan korban selamat serta peserta yang ada di lokasi kejadian.

Polisi memastikan bahwa korban tewas karena kurangnya pengawasan dari panitia saat tarik tambang itu berlangsung hingga berujung petaka

"Kejadian itu setelah selesai tarik tambang. Jadi informasi dari stoper tidak sampai di kubu merah, maka kubu putih sudah lepas, kubu merah masih menarik sehingga tertarik," jelasnya.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Hasil Olah TKP Kecelakaan Ciater, Sopir Bus SMK Lingga Kencana Bisa Tersangka

57 tahun lalu

Jadi Tersangka Kasus Korupsi Rumah Tahfiz, Sekretaris DPPPA Musi Rawas Ditahan

57 tahun lalu

Diduga Korupsi, Kadis PMD Lampung Utara Ditetapkan Jadi Tersangka

57 tahun lalu

Kakek di Pringsewu yang Pukul Anak di Bawah Umur Jadi Tersangka dan Ditahan

57 tahun lalu

Ini Alasan Polisi Tetapkan Korban Pengeroyokan di Makassar Jadi Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal