Polisi Tangkap 4 Pemuda Serang Permukiman Warga di Makassar, 5 Buron

Wahyu Ruslan
Empat pelaku penyerangan rumah warga di Makassar ditangkap polisi, lima pelaku masih buron. (Foto: tangkapan layar/Ist)

MAKASSAR, iNews.id - Empat dari sembilan pemuda yang melakukan aksi pelemparan batu di sejumlah rumah warga di kawasan Perumahan Pepabri, Kecamatan Biringkanaya, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap polisi. Pelaku yang diamankan yakni berinisial HS (19), MJ (18), EW (16), dan LS (18).

Empat pelaku ini ditangkap setelah petugas mengetahui identitas mereka dari rekaman Closed Circuit Television (CCTV). Sementara, lima pelaku lainnya masi buron.
   
Dari rekaman kamera CCTV terlihat sekelompok pemuda bersenjata busur melakukan penyerangan dan pelemparan batu ke sejumlah rumah warga di  kawasan Perumahan Pepabri.

Para pelaku diperkirakan berjumlah sembilan  orang ini datang dengan berboncengan menggunakan empat unit sepeda motor.

"Mereka diringkus satu per satu di rumahnya di empat lokasi berbeda di Kelurahan Katimbang, Kecamatan Biringkanaya, Makassar, Sulsel," kata Kapolsek Biringkanaya AKP Muh Thamrin, Kamis (6/4/2023).

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Serang Permukiman Warga, 2 Remaja di Makassar Ditangkap hingga Diamuk Massa

57 tahun lalu

Geng Motor Serang Permukiman Warga dengan Busur Panah dan Batu, 1 Orang Terluka, 3 Pelaku Diamankan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal