Polisi Tangkap 2 Pelajar yang Busur Warga di Jalan

Yoel Yusvin
Ilustrasi pelaku pembusuran terhadap warga berhasil ditangkap polisi. (foto: Ist)

MAKASSAR, iNews.id - Dua pelajar yang membusur warga di Jalan Minasa Upa, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap polisi. Saat ini, kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan petugas.

Diketahui, korban yang menjadi pembusuran pelaku juga merupakan seorang pelajar. Akibat kejadian itu, korban tertancap anak panah di bagian leher belakang kepala.
 
Polisi yang menerima informasi adanya kejadian itu langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga menggerebek sebuah rental game dan menangkap pelaku pembusaran busur panah terhadap korban. Pelaku masih berstatus pelajar berusia 15 tahun.

Setelah menangkap pelaku tersebut, polisi kemudian melakukan pengembangan dan menangkap rekannya yang juga masih berstatus pelajar berusia 15 tahun.

Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Lando Sambolangi mengatakan, motif pelaku melakukan penyerangan itu karena ingin balas dendam kepada musuhnya.

"Namun, aksinya tersebut malah salah sasaran, mengingat korban bukanlah orang yang dicari oleh pelaku," katanya, Senin (28/11/2022).

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Anak Dipolisikan Ayah Kandung di OKU Gara-Gara Curi Genset dan HP

57 tahun lalu

Diwarnai Aksi Kejar-Kejaran, Polisi Tangkap 5 Pelajar Bersenjata Tajam di Bantul

57 tahun lalu

Promosikan Situs Judi Online, 2 Selebgram Lampung Ditangkap Polisi 

57 tahun lalu

Lurah Hargomulyo Kulonprogo Ditangkap Polisi usai Jual Sabu Sistem COD 

57 tahun lalu

Ogah Bayar Makan Lesehan, 2 Pria di Bandarlampung Ngaku Preman Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal