PAREPARE, iNews.id - Polisi menangkap dua anggota komplotan penipu lintas daerah di Sulawesi Selatan (Sulsel). Modus mereka dengan menukar tas berisi mustika penuh berkah dengan uang tunai dan perhiasan milik korban.
Kanit Resmob Polres Palopo, Bripka Ronald mengatakan, kedua pelaku yakni Karno (39) dan Daeng Ali (65). Mereka diamankan di dua lokasi berbeda di Kota Parepare, Sulsel.
"Mereka diduga terlibat kasus penipuan yang membuat korban mengalami kerugian hingga Rp34 juta," kata Bripka Ronald kepada wartawan di Kota Parepare, Sulsel, Rabu (11/3/2020).
Mereka merupakan komplotan penipu yang beraksi di beberapa daerah. Salah satu yang dilaporkan berasal dari wilayah hukum Polres Palopo, sehingga ada koordinasi dengan Polres Parepare untuk menangkap keduanya.
Karno ditangkap saat berada di depan rumahnya. Sedangkan Daeng Ali ketika menemani rekannya meminum minuman keras (miras) jenis ballo di sebuah lahan kosong.