Polisi Tangkap 2 Anggota Komplotan Penipu Lintas Daerah di Parepare

Ichsan Anshari
Polisi menangkap dua pelaku kasus penipuan bermodus tanya alamat. (Foto: iNews/Ichsan Anshari).

PAREPARE, iNews.id - Polisi menangkap dua anggota komplotan penipu lintas daerah di Sulawesi Selatan (Sulsel). Modus mereka dengan menukar tas berisi mustika penuh berkah dengan uang tunai dan perhiasan milik korban.

Kanit Resmob Polres Palopo, Bripka Ronald mengatakan, kedua pelaku yakni Karno (39) dan Daeng Ali (65). Mereka diamankan di dua lokasi berbeda di Kota Parepare, Sulsel.

"Mereka diduga terlibat kasus penipuan yang membuat korban mengalami kerugian hingga Rp34 juta," kata Bripka Ronald kepada wartawan di Kota Parepare, Sulsel, Rabu (11/3/2020).

Mereka merupakan komplotan penipu yang beraksi di beberapa daerah. Salah satu yang dilaporkan berasal dari wilayah hukum Polres Palopo, sehingga ada koordinasi dengan Polres Parepare untuk menangkap keduanya.

Karno ditangkap saat berada di depan rumahnya. Sedangkan Daeng Ali ketika menemani rekannya meminum minuman keras (miras) jenis ballo di sebuah lahan kosong.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sindikat Penipuan Pig Butchering di Solo Dibongkar, Raup Rp41,1 Miliar dari 133 Korban

57 tahun lalu

Polda Riau Bongkar Jual Beli Situs Bank Palsu, Korban Rugi hingga Rp1 Miliar

57 tahun lalu

Dijanjikan Bisa Kerja di Perusahaan, Warga Karawang malah Tertipu Rp5 Juta

57 tahun lalu

Viral Pria Mengaku Sultan Tipu Warga Banyumas Rp50 Juta, Janjikan Berangkat Haji

57 tahun lalu

Pecatan Polisi Jadi Penipu di Grobogan, Bawa Kabur Mobil Warga Modus Bukti Transfer Palsu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal