Polisi Tahan 13 Tersangka Dugaan Korupsi RS Batua Makassar, Khawatir Akan Kabur

Faisal Mustafa
Proyek pembangunan RS Batua Makassar. (Foto: Antara).

MAKASSAR, iNews.id - Polisi menahan 13 tersangka dugaan kasus korupsiRS Batua Makassar. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi mereka kabur.

Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel, Kompol Fadli mengatakan, mereka dikhawatirkan memanfaatkan momen Natal dan Tahun Baru ini untuk kabur, sehingga diamankan lebih dulu.

"Biar mereka masuk tahanan semua dulu," kata Kompol Fadli di Kota Makassar, Sulsel, Kamis (30/12/2021).

Tersangka masing-masing berinisial AN, SR, MA, FM, HS, MW, AS, MK, AIHS, AEHS, DR, ATR dan RP. Penahanan dilakukan setelah proses pemberkasaan di antara beberapa tersangka diangkap selesai atau P21.

"Sudah lengkap semua. Sementara lagi diperiksa kesehatannya," ujarnya.

Adapun rincian peran tersangka yakni AN selaku pengguna anggaran, SR selaku kuasa pengguna anggaran sekaligus pejabat pembuat komitmen. Lalu MA selaku pejabat pelaksana teknis kegiatan.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Remaja di Makassar Pesta Miras lalu Serang Permukiman Warga demi Konten, 3 Ditangkap

57 tahun lalu

Kebakaran di Belakang Kantor Damri Makassar Nyaris Merembet ke Permukiman, Warga Panik

57 tahun lalu

Kebakaran di Kantor Damri Makassar, 4 Bus dan 3 Truk Ludes Dilalap Api

57 tahun lalu

Eks Pejabat Kemensos Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Kapal Nelayan di Ende

57 tahun lalu

Hakim Bebaskan 4 Terdakwa Korupsi Kasus Penjualan Lahan Eks PTPN II

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal