Sementara Direktur LBH Sulsel, Nur Hikmah mengatakan, polisi sudah memeriksa empat korban teror video call cabul ini pada Kamis (1/10/2020) kemarin. Mereka masing-masing berinisial FH, EH, UI dan FR.
"Dimintai keterangan sebagai saksi. Kasus ini masih didalami kepolisian, kita masih butuh beberapa saksi yang terkait dengan laporannya," ujar dia.
Dia mengapresiasi respons cepat Polda Sulsel menanggapi aduan pelecehan seksual melalui aplikasi pesan WhatsApp. Apalagi korbannya diteror berulang-ulang selama 2 pekan lebih.
"Makanya kami mengusahakan ada saksi berikutnya bisa diperiksa, sudah ada saksinya, kemarin berhalangan hadir, masih kita komunikasikan kesempatannya," katanya.