Polisi Periksa Saksi Teror Video Call Cabul UIN Alauddin Makassar
MAKASSAR, iNews.id - Polisi masih mengumpulkan keterangan saksi-saksi pelecehan seksual online di Kampus UIN Alauddin Makassar. Empat mahasiswi yang menjadi korban video call cabul tersebut sudah diperiksa di Mapolda Sulawesi Selatan (Sulsel).
Kasubdit V Cybercrime Ditreskrimsus Polda Sulsel, AKBP Jamaludin mengatakan, kasus ini menimpa belasan mahasiswi di Fakultas Dakwah dan Komunikasi (FDK) UIN Alauddin Makassar.
"Belum masih sementara dilidik," kata AKBP Jamaluddin di Kota Makassar, Sulsel, Jumat (2/10/2020).
Menurut dia, baru empat orang saksi korban teror video call cabul ini yang menjalani pemeriksaan. Namun polisi masih membutuhkan keterangan dari saksi lainnya untuk pengumpulan bahan keterangan.
"Belum laporan, masih pengaduan. Makanya sementara pengumpulan bahan keterangan," ujar dia.