LBH Kawal Kasus Teror Video Cabul Mahasiswi UIN Alauddin, Para Korban Syok Berat

Yoel Yusvin
Direktur LBH Makassar menangani kasus video call cabul yang meneror mahasiswi UIN Alauddin. (Foto: iNews/Yoel Yusvin).

MAKASSAR, iNews.id - Kasus teror video cabul terhadap sejumlah mahasiswi UIN Alauddin Makassar dikawal Lembaga Bantuan Hukum (LBH). Para korbannya akan didorong untuk melapor ke polisi.

Direktur LBH Apik Sulsel, Rosmiati Sain mengatakan, sementara baru ada tiga orang yang melapor, masing-masing berinisial PN, AI dan NF.

"Para korban yang lainnnya masih syok berat atas kasus yang menimpa mereka ini," kata Rosmiati di Kota Makassar, Sulsel, Senin (28/9/2020).

Dari informasi yang dihimpun LBH, sebagian besar para korban ini langsung menghapus pesan pelaku yang seharusnya menjadi barang bukti. Mereka trauma karena menjadi korban pelecehan seksual ini.

Menurut dia, ada 12 korban yang mengalami teror video call cabul ini. Sebagian dari mereka mengalami teror berulang-ulang dari nomor berbeda, sehingga harus ditelusuri.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Hotman Paris Turun Tangan, Siap Dampingi Santriwati Korban Dugaan Pelecehan di Pati

57 tahun lalu

PCNU Pati Kecam Dugaan Pelecehan Puluhan Santriwati, Minta Polisi Segera Tahan Kiai Pesantren

57 tahun lalu

Oknum Guru Besar Unpad Diduga Lecehkan Mahasiswa Asing, Ini Respons Rektor

57 tahun lalu

Viral Siswi Magang di Cilegon Mengaku Dilecehkan Karyawan Hotel, Pelaku Sudah Dipecat

57 tahun lalu

Polda Banten Selidiki Kasus Mahasiswa Rekam Dosen di Kamar Mandi Kampus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal