MAKASSAR, iNews.id - Kasus teror video cabul terhadap sejumlah mahasiswi UIN Alauddin Makassar dikawal Lembaga Bantuan Hukum (LBH). Para korbannya akan didorong untuk melapor ke polisi.
Direktur LBH Apik Sulsel, Rosmiati Sain mengatakan, sementara baru ada tiga orang yang melapor, masing-masing berinisial PN, AI dan NF.
"Para korban yang lainnnya masih syok berat atas kasus yang menimpa mereka ini," kata Rosmiati di Kota Makassar, Sulsel, Senin (28/9/2020).
Dari informasi yang dihimpun LBH, sebagian besar para korban ini langsung menghapus pesan pelaku yang seharusnya menjadi barang bukti. Mereka trauma karena menjadi korban pelecehan seksual ini.
Menurut dia, ada 12 korban yang mengalami teror video call cabul ini. Sebagian dari mereka mengalami teror berulang-ulang dari nomor berbeda, sehingga harus ditelusuri.