Polisi Gagalkan Penyelundupan 16 Kg Sabu di Bandara Mutiara Palu, 6 Kurir Ditangkap

iNews TV
Petugas Ditresnarkoba Polda Sulteng menggerebek mobil yang membawa 16 kg sabu. (Foto: iNews)

Saat ini, keenam pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolda Sulteng untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna membongkar bandar besar di balik jaringan ini. 

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta ketentuan dalam KUHP terbaru. 

"Mengingat jumlah barang bukti yang sangat besar, para tersangka terancam hukuman berat, mulai dari pidana penjara seumur hidup hingga hukuman mati," kata Kombes Djoko.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
3 bulan lalu

Polisi Bongkar Transaksi Sabu Rp1 Miliar di Sunter Jakut, Tangkap Kurir

3 bulan lalu

Polisi Gerebek Pesta Sabu di Pinggir Rel Kereta Tanah Abang, 9 Orang Diamankan

14 jam lalu

2 Kurir Narkoba Ditangkap di Kediri, Polisi Sita Sabu 3,2 Kg dan 2.480 Butir Ekstasi

4 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

8 hari lalu

Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Sabu 8 Kg dan 5.000 Pil Ekstasi, 3 Pelaku Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal