Polisi Bongkar Judi Online Biliar di Makassar, 2 Atlet Ditangkap

Wahyu Ruslan
Dua atlet biliar saal Sulsel dan Sultra ditangkap karena diduga terlibat dalam judi online di tempat biliar Kota Makassar, Selasa (30/7/2024). (Foto: iNews)

Berdasarkan dari hasil pemeriksaan, kata dia, ketiga pelaku melakukan aksi judi online di tempat biliar dengan cara live melalui akun Instagram milik lokasi tempat biliar.

“Mereka berbagi peran. Dua atlet biliar ini berperan sebagai joki dan satunya lagi berperan sebagai penyelenggara taruhan di setiap live yang ditayangkan di media sosial,” katanya. 

Selain menangkap para pelaku, polisi juga turut menyita sejumlah barang bukti berupa stik biliard berlogo atlet beserta bolanya, alat live handphone dan tripod. 

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga pelaku dijerat Pasal Perjudian dengan ancaman 10 tahun penjara.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bobol Rumah YouTuber di Bone, Pelaku Ternyata Residivis Pencurian 33 TKP

57 tahun lalu

Solar Langka di Makassar, Antrean Bus dan Truk Mengular di SPBU

57 tahun lalu

Karyawan di Dairi Pakai Uang Perusahaan Rp297 Juta untuk Judol, Lapor Polisi Mengaku Dibegal

57 tahun lalu

Kecelakaan Truk 10 Roda Jatuh dari Jembatan Overpass Makassar, Timpa 2 Rumah Warga

57 tahun lalu

Kebakaran Hebat 2 Rumah di Makassar, Belasan Mobil Pemadam Dikerahkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal