MAKASSAR, iNews.id - Dua atlet biliar asal Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara di tangkap polisi karena diduga terlibat dalam judi online yang digelar di sebuah tempat biliar kawasan Jalan Hertasning, Kota Makassar.
Pertandingan kedua atlet berinisial AC dan SF tersebut disiarkan langsung melalui Instagram hingga menjadi ajang taruhan bagi para penonton.
Selain kedua atlet, Direktorat Reserse Kriminial Umum Polda Sulsel juga menangkap penyelenggara judi online berinisial IR.
Ketiga pelaku beserta barang buktinya dibawa ke Mapolda Sulsel untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dirkrimum Polda Sulsel, Kombes Pol Jamaluddin Farti mengatakan, penangkapan ketiga pelaku itu berdasarkan informasi masyarakat adanya aksi judi online di lokasi biliar tersebut. “Penangkapan ini juga bagian dari kegiatan operasi kewilayahan Pekat Lipu 2024,” katanya, Selasa (30/7/2024).