Polisi Bongkar Judi Online Biliar di Makassar, 2 Atlet Ditangkap

Wahyu Ruslan
Dua atlet biliar saal Sulsel dan Sultra ditangkap karena diduga terlibat dalam judi online di tempat biliar Kota Makassar, Selasa (30/7/2024). (Foto: iNews)

MAKASSAR, iNews.id - Dua atlet biliar asal Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara di tangkap polisi karena diduga terlibat dalam judi online yang digelar di sebuah tempat biliar kawasan Jalan Hertasning, Kota Makassar

Pertandingan kedua atlet berinisial AC dan SF tersebut disiarkan langsung melalui Instagram hingga menjadi ajang taruhan bagi para penonton.

Selain kedua atlet, Direktorat Reserse Kriminial Umum Polda Sulsel juga menangkap penyelenggara judi online berinisial IR. 

Ketiga pelaku beserta barang buktinya  dibawa ke Mapolda Sulsel untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dirkrimum Polda Sulsel, Kombes Pol Jamaluddin Farti mengatakan, penangkapan ketiga pelaku itu berdasarkan informasi masyarakat adanya aksi judi online di lokasi biliar tersebut. “Penangkapan ini juga bagian dari kegiatan operasi kewilayahan Pekat Lipu 2024,” katanya, Selasa (30/7/2024).

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bobol Rumah YouTuber di Bone, Pelaku Ternyata Residivis Pencurian 33 TKP

57 tahun lalu

Solar Langka di Makassar, Antrean Bus dan Truk Mengular di SPBU

57 tahun lalu

Karyawan di Dairi Pakai Uang Perusahaan Rp297 Juta untuk Judol, Lapor Polisi Mengaku Dibegal

57 tahun lalu

Kecelakaan Truk 10 Roda Jatuh dari Jembatan Overpass Makassar, Timpa 2 Rumah Warga

57 tahun lalu

Kebakaran Hebat 2 Rumah di Makassar, Belasan Mobil Pemadam Dikerahkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal