MAKASSAR, iNews.id - Polisi membongkar bisnis gelap peredara ganja di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Sebanyak 21 pemuda memanfaatkan salah satu apartemen mewah di daerah tersebut sebagai lokasi memproduksi ganja sitensis.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, jajaran Satreskoba Polrestabes Makassar membongkar praktik bisnis ganja itu di kawasan Apartemen Vida View, Jalan Topaz Raya, Kecamatan Panakkukang.
"Tersangka sebanyak 21 orang terkait pengungkapan narkoba golongan I yang merupakan ganja sintesis," kata Ibrahim di Lobi Apartemen Vida View, Selasa (25/02/2020).
Sebanyak 21 orang tersebut diamankan secara berkala sejak Sabtu (22/2/2020). Mereka menyewa empat kamar apartemen untuk bisnis ganja tersebut. Dari 21 tersangka, ada tiga orang perempuan.
Mereka berinisial AA (18 tahun), MG (17 tahun), MF (25 tahun), AP (19 tahun), MS (29 tahun), Dn (20 tahun), Gn (19 tahun), Ad (23 tahun), Ba (17 tahun), MR (21 tahun), Wk (19 tahun), dan MA (19 tahun).