Polisi Bongkar Bisnis Ganja Sintesis di Apartemen Mewah Makassar, 21 Orang Jadi Tersangka

Sindonews
Faisal Mustafa
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Ibrahim Tompo saat rilis kasus pengungkapan pabrik ganja sintetis di salah satu apartemen mewah di Kota Makassar. (Foto: Sindonews).

Kemudian, Er (21 tahun), FR (19 tahun), Ih (20 tahun), MI (17 tahun), Fz (19 tahun) dan Ar (18 tahun). Lalu tiga perempuan berinisial Ts (19 tahun), In (20 tahun), dan Wy (17 tahun).

"Kasus ini terungkap dari informasi masyarakat tentang maraknya peredaran ganja sintetis di apartemen tersebut," katanya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, empat kamar berbeda di dalam apartemen mewah tersebut, digunakan para tersangka untuk memproduksi ulang tembakau sintetis sebelum dipasarkan ke konsumennya.

Saat ini puluhan muda-mudi yang umumnya warga Kota Makassar ini masih menjalani pemeriksaan hukum intensif di Mapolrestabes Makassar guna penyelidikan lebih lanjut.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mahasiswa Papua Bentrok dengan Debt Collector di Makassar, Motor Ditarik Akhirnya Dikembalikan

57 tahun lalu

Remaja di Makassar Pesta Miras lalu Serang Permukiman Warga demi Konten, 3 Ditangkap

57 tahun lalu

Kebakaran di Belakang Kantor Damri Makassar Nyaris Merembet ke Permukiman, Warga Panik

57 tahun lalu

Kebakaran di Kantor Damri Makassar, 4 Bus dan 3 Truk Ludes Dilalap Api

57 tahun lalu

Geber Motor Saat Antar Jenazah Berujung Tawuran di Makassar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal