Polisi Ajukan Cekal ke Luar Negeri 3 DPO Kasus Pabrik Uang Palsu di UIN Makassar

Bugma
Polisi mengamankan tiga mobil kasus produksi uang palsu di UIN Alauddin Makassar. (Foto: iNews)

GOWA, iNews.id – Polres Gowa mengajukan cekal ke luar negeri terhadap tiga tersangka kasus pembuatan uang palsu di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar. 

Ketiga tersangka yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) itu diduga merupakan penyuplai dana pencetakan dan produksi uang palsu.

Kapolres Gowa, AKBP Reonald T Simanjuntak mengatakan, sudah melayangkan surat pencegahan keluar negeri ke Imigrasi untuk tiga DPO.

Dia menuturkan, keterangan ketiga DPO sangat penting untuk mengungkap sejauh mana keterlibatan para tersangka serta mengungkap tersangka lain yang masuk dalam jaringan sindikat uang palsu UIN Alauddin Makassar.

“Kita masih kejar 3 DPO. Mereka saksi kunci pembuatan dan peredaran uang palsu,” katanya, Senin (23/12/2024).

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sakit Hati Ditolak Nikah, Pria di Gowa Sebar VCS Kekasih Sudah Bersuami

57 tahun lalu

Roy Suryo Cs Dicekal ke Luar Negeri dan Wajib Lapor, Ini Alasan Polda Metro Jaya

57 tahun lalu

Annar Salahuddin Otak Sindikat Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar Dituntut 8 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Kecelakaan di Jalan Poros, Mobil Kapolres Gowa AKBP M Aldi Sulaiman Bertabrakan

57 tahun lalu

Gadis di Gowa Dibunuh Kekasih gegara Hamil dan Minta Dinikahi, Ditusuk sampai 79 Kali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal