Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pergoki Putrinya VCS Bugil, Ayah di Rejang Lebong Bukan Marah malah Memerkosanya
Advertisement . Scroll to see content

Sakit Hati Ditolak Nikah, Pria di Gowa Sebar VCS Kekasih Sudah Bersuami

Jumat, 27 Februari 2026 - 13:29:00 WIB
Sakit Hati Ditolak Nikah, Pria di Gowa Sebar VCS Kekasih Sudah Bersuami
Polres Gowa mengamankan pelaku penyebaran video call seks yang ditangkap di Bekasi. (Foto: iNews TV)
Advertisement . Scroll to see content

GOWA, iNews.id - Seorang pria berinisial SI (41) ditangkap anggota Polres Gowa karena diduga menyebarkan video call seks (VCS) kekasihnya di media sosial. Pelaku diamankan di tempat pelariannya di Kota Bekasi, Jawa Barat.

Kasus penyebaran VCS ini bermula dari laporan korban berinisial AS (27). Korban tidak terima karena hasil rekaman video call seks dirinya disebarkan oleh pelaku.

Pelaku bahkan diduga menggunakan rekaman layar tersebut untuk mengancam korban agar mau menikah dengannya. Namun korban menolak karena dia telah memiliki suami.

Penangkapan dilakukan Unit Tipidter Satreskrim Polres Gowa setelah menerima laporan resmi dari korban. Pelaku SI kemudian dibawa ke Polres Gowa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman membenarkan penangkapan tersebut.

"Kami mengamankan satu orang terduga pelaku penyebaran konten pornografi. Pelaku kami tangkap di Bekasi," ujarnya, Jumat (27/2/2026).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut