Polda Sulsel Urutan Kelima Terbanyak Oknum Polisi Dilaporkan ke Kompolnas

Sindonews
Ansar Jumasang
Gedung Kantor Mapolda Sulawesi Selatan. (Foto: Ist)

Kompolnas kata Poengki dalam menyikapi tiap kasus paling pertama melihat penyebab kematian, apabila dalam kasus ada yang meninggal dan perlu dilakukan autopsi. Kemudian memeriksa tersangka. Hal itu juga perlu diperiksa karena melakukan pelaporan balik ke Reskrim. Di situ Propam juga perlu memeriksa apakah ada tindak penganiayaan atau tidak.

"Contoh kasus seperti yang baru baru ini terjadi di Bantaeng. Ini perlu kita lihat apakah ada kekerasan berlebihan yang dilakukan pihak kepolisian," ucapnya.

Namun kata dia, penanganan laporan masyarakat menjadi kewenangan pengawas internal, yakni Propam.

"Kami serahkan ke Propam melakukan pemeriksaan,'' ujar Poengky.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bobol Rumah YouTuber di Bone, Pelaku Ternyata Residivis Pencurian 33 TKP

57 tahun lalu

Polda Sulsel Bongkar 37 Kasus BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Negara Capai Rp69,9 Miliar

57 tahun lalu

3 Komplotan Begal Bersajam Incar Sopir Truk di Maros Ditangkap, Sudah 4 Kali Beraksi

57 tahun lalu

Viral Siswi SMP di Makassar Dijambret hingga Terseret, Polisi Gerak Cepat Tangkap Pelaku

57 tahun lalu

Mahasiswi Teknik Unhas Tewas di Area Kampus, Polisi Selidiki Penyebab Kematian

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal